Jumat, 17 Juni 2022

Seni Tilawah

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.


A. Tilawah
 Al-Qur’an sebagai bacaan terbaik bagi manusia khususnya kaum muslim diseluruh dunia. Al-Qur’an bukan sekedar bacaan biasa, yang ditulis oleh seorang manusia atau sekelompok manusia. Akan tetapi bacaan yang turun dari Allah yang maha tinggi ilmunya, pencipta alam raya dengan segala isinya termasuk manusia. Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembimbing manusia agar berhubungan baik dengan semua ciptaan-Nya, walaupun ada sebagian dari orang yang tidak mau mengambil hidayah dari Al-Qur’an sebagai panutan mereka. Bukan berarti Al-Qur’an bukan merupakan petunjuk yang benar. Hal ini dapat kita ibaratkan sebagai matahari atau bulan. Matahari atau bulan tetap bersinar, sekalipun orang buta tidak melihat sinarnya. Al-Qur’an mempunyai nama-nama lain seperti: Al-Kitab, Kitabullah, Al-Fur’Qon artinya yang membedakan antara yang haq dan yang batil) dan Ad-Dzikru artinya peringatan. Al-Qur’an, sesuatu yang dihimpun antara lembaran mushaf yang dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. Yang kita terima secara mutawattir, baik melalui lisan maupun tulisan, dari generasi ke generasi, dan tetap terpelihara dari perubahan dan penggantian apapun. Hal ini dibuktikan oleh Firman Allah Swt اِنَّا نَ ْح ُن نَ َّزل ) قران سورة : القيمة ) 15 : ) 9ْ ) 

Artinya : “ Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti kami (pula) yang memeliharanya”.Man jaddah wajadah (bersungguh-sungguh) dalam mempelajari AlQur’an agar Allah memberikan petunjuk-Nya. Salah satu langkah meraih petunjuk Allah adalah dengan mempelajari kitab suci Al-Qur’an yaitu dengan tilawah. Hikmah tilawah adalah perenungan hakekat-hakekat ayat bagi yang membaca maupun yang mendengarnya. Kemampuan baca tilawah Al-Qur’an harus dimiliki oleh setiap insan muslim untuk dapat memahami, menghayati, kemudiaan mengamalkan apa yang terkandung didalamnya. Islam mengharuskan umatnya untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an dengan jalan sering membaca dan mengaplikasikan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi keberagamaannya.


B. Qasidah 

فَإِنّ أَمّارَتِ بِالسّـوءِ مَا اتّعَظَتْ        ۞     مِنْ جَهْلِهَا بِنَذِيرِ الشّيْبِ وَالَهَرَمِ

Sungguh nafsu amarahku pada nasehat tak terima, karena berangkat dari ketidaktahuannya.

Adanya peringatan berupa uban di kepala dan ketidakberdayaan tubuh akibat umur senja.

 

وَلَا أَعَدَّتْ مِنَ الفِعْلِ الَجَمِيْلِ قِرَى    ۞     ضَيْفٍ أَلَمَّ بِرَأْسِي غَيْرَ مُحْتَشِمِ

Nafsu amarahku tak mampu bersiap-siap diri, dengan mengerjakan amal baik yang bernilai.

Untuk menyambut kedatangan tamu yang pasti, tamu yang singgah di kepala nan tiada malu lagi.

 

لَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنِّـي مَــا أُوَقّـــــــــِرُهُ         ۞     كَتَمْتُ سِرًّا بَدَا لِيْ مَنْهُ بِالكَتَمِ

Jikalau aku tahu bahwa diriku tak mampu menghormat tamu

Maka lebih baik kusembunyikan diriku dengan cara menyemir uban dikepalaku

 

مَنْ لِي بِرَدِّ جِمَاحٍ مِنْ غَوَايَتِهَا               ۞     كَمَا يُرَدُّ جِمَاحُ الَخَيْلِ بِاللُّجُمِ

Siapakah gerangan? Sanggup mengendalikan nafsuku dari kesesatan

Sebagaimana kuda liar yang terkendalikan dengan tali kekangan

 

فَلاَ تَرُمْ بِالْمَعَاصِيْ كَسْرَ شَهْوَتِهَا      ۞     إِنّ الطَّعَامَ يُقَوِّيْ شَهْوَةَ النَّهِمِ

Jangan kau berharap, dapat mematahkan nafsu dengan maksiat.

Karena makanan justru bisa perkuat bagi si rakus makanan lezat.

 

وَالنّفْسُ كَالطّفِلِ إِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَى ۞     حُبِّ الرَّضَاعِ وَإِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمِ

Nafsu bagaikan bayi, bila kau biarkan akan tetap suka menyusu.

Namun bila kau sapih, maka bayi akan berhenti sendiri

 

فَاصْرِفْ هَوَاهَا وَحَاذِرْ أَنْ تُوَلِّيَهُ       ۞     إِنّ الْهَوَى مَا تَوَلَّى يُصِمْ أَوْ يَصِمِ

Maka palingkanlah nafsumu, takutlah jangan sampai ia menguasai-nya

Sesungguhnya nafsu, jikalau berkuasa maka akan membunuhmu dan membuatmu tercela

 

وَرَاعِهَا وَهْيَ فِيْ الأَعْمَالِ سَآئِمَةٌ       ۞     وَإِنْ هِيَ اسْتَحْلَتِ الْمَرْعَى فَلاَتُسِمِ

Dan gembalakanlah nafsu, karena dalam amal nafsu bagaikan hewan ternak.

Jika nafsu merasa nyaman dalam kebaikan, maka tetap jaga dan jangan kau lengah

 

كَمْ حَسّنَتْ لَذّةً لِلْمَـــــــرْءِ قَاتِلَةً         ۞     مِنْ حَيْثُ لَمْ يَدْرِ أَنّ السَّمَّ فِي الدَّسَمِ

Betapa banyak kelezatan, justru bagi seseorang membawa kematian

Karena tanpa diketahui, adanya racun tersimpan dalam makanan

 

وَاخْشَ الدَّسَائِسَ مِنْ جُوعٍ وَّمِنْ شَبَعِ ۞     فَرُبّ مَخْمَصَةٍ شَرُّ مِنَ التُّخَمِ

Takutlah  terhadap tipu dayanya lapar dan kenyang

Sebab sering terjadi rasa lapar lebih daripada kenyang

 

وَاسْتَفْرِغِ الدَّمْعَ مِنْ عَيْنٍ قَدِ امْتَلَأَتْ ۞     مِنَ الْمَحَارِمِ وَالْزَمْ حِمْيَةَ النَّدَمِ

Deraikanlah airmata, dari pelupuk mata yang penuh noda dosa

Peliharalah rasa sesal dan kecewa karena dosa

 

وَخَالِفِ النّفْسَ وَالشّيْطَانَ وَاعْصِهِمَا  ۞     وَإِنْ هُمَا مَحّضَاكَ النُّصْحَ فَاتَّهِمِ

Lawanlah hawa nafsu dan setan durhaka, dan jagalah pada keduanya

Jika mereka tulus menasehati maka engkau harus mencurigai

 

وَلاَ تُطِعْ مِنْهُمَا خَصْمًا وَلاَحَكَمًا       ۞     فَأَنْتَ تَعْرِفُ كَيْدَ الخَصْمِ وَالْحَكَمِ

Janganlah engkau taat kepada mereka nafsu dan setan, baik selaku musuh atau selaku hakim

Sebab engkau sudah tahu dengan nyata, bagaimana tipu dayanya dalam musuh dan menghukumi

 

أَسْتَغْفِرُ الَّلهَ مِنْ قَوْلٍ بِلاَعَمَــلٍ        ۞     لَقَدْ نَسَبْتُ بِهِ نَسْلً لِذِي عُقُمِ

Kumohon pengampunan kepada Allah, atas ucapan yang tanpa mengamalkan

Sungguh.. hal itu laksana orang mandul tak berketurunan

 

أَمَرْتُكَ الْخَيْرَ لٰكِنْ مَا ائْتَمَرْتُ بِهِ     ۞     وَمَا اسْتَقَمْتُ فَمَا قَوْلِ لَكَ اسْتَقِمِ

Engkau ku perintah lakukan amal kebaikan, namun aku sendiri enggan mengerjakan

Maka tiada berguna ucapanku agar kau berlaku benar, sedangkan diriku sendiri dalam kelalaian

 

وَلاَ تَزَوّدْتُ قَبْلَ المَوْتِ نَافِلَــةً        ۞     ولَمْ أُصَلّ سِوَى فَرْضٍ وَلَمْ أَصُمِ

Dan diriku tiada menambah amal kebaikan dalam kesunahan, sebelum kematian datang

Dan tiada aku shalat dan puasa, kecuali hanya ibadah yang wajibkanSungguh.. hal itu laksana orang mandul tak berketurunan

 

 

 

أَمَرْتُكَ الْخَيْرَ لٰكِنْ مَا ائْتَمَرْتُ بِهِ     ۞     وَمَا اسْتَقَمْتُ فَمَا قَوْلِ لَكَ اسْتَقِمِ : Engkau ku perintah lakukan amal kebaikan, namun aku sendiri enggan mengerjakan

 

Maka tiada berguna ucapanku agar kau berlaku benar, sedangkan diriku sendiri dalam kelalaian

 

 

 

وَلاَ تَزَوّدْتُ قَبْلَ المَوْتِ نَافِلَــةً        ۞     ولَمْ أُصَلّ سِوَى فَرْضٍ وَلَمْ أَصُمِ : Dan diriku tiada menambah amal kebaikan dalam kesunahan, sebelum kematian datang

 

Dan tiada aku shalat dan puasa, kecuali hanya ibadah yang wajibkan

 

Qosidah yang saya tuliskan ini tentang bahaya hawa nafsu, Bahaya mengikuti hawa nafsu dalam islam ialah menjadi orang yang mudah putus asa, sebab orang tersebut tidak percaya akan nikmat dan takdir Allah. bahwa Allah selalu memberi sesuatu tepat pada waktunya dan dengan kadar yang terbaik untuknya.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf  Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 

  

 






 
 

 
.

Minggu, 05 Juni 2022

Masjid Dan Perannya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian. 


A. Apa itu Masjid?

Menurut Al-Munawwir, kata Masjid berasal dari Bahasa Arab kata يسجد – سجد : sujud berarti tunduk atau hormat, dan kata سجد berubah menjadi kata مسجد masjid, yang berarti menunjukan tempat. Jadi, masjid merupakan tempat untuk melaksanakan shalat, tunduk atau hormat kepada Allah SWT di tempat yang suci. Masjid bisa dikatakan tempat suci untuk bersembah kepada Allah SWT yang maha Esa. Secara etimologi, “masjid” berarti tempat sujud atau tempat orang bersembahyang menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh Islam. Sedangkan menurut hadits masjid adalah setiap jengkal tanah diatas permukaan bumi. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam hukum atau syariat Islam bahwa Allah SWT sebagai Tuhan dari umat beragama Islam dimana-mana, dan untuk menyembahnya dengan melakukan sholat yang juga dapat dilakukan dimana-mana, atau tidak terikat oleh suatu tempat. Masjid dalam ajaran Islam sebagai tempat sujud tidak hanya berarti sebuah bangunan atau tempat ibadah tertentu, karena didalam ajaran Islam Allah SWT telah menjadikan seluruh jagat ini sebagai masjid tempat sujud.

Di Indonesia kata masjid bukan istilah tunggal untuk menyebut bangunan khusus tempat beribadah umat Islam. Beberapa daerah mempunyai istilah tersendiri seperti masigit (Jawa Barat), meuseugit (Aceh), dan mesigi (Sulawesi Selatan). Di Indonesia bangunan tempat shalat tetapi tidak dipergunakan untuk Shalat Jum’at memiliki istilah tersendiri. Di Jawa Tengah bangunan ini disebut langgar, tajug di Jawa Barat, Meunasah di Aceh, surau di Minangkabau, dan Langgara di Sulawesi Selatan. Selain itu juga ada pula istilah Musholla, sebagai tempat ibadah shalat sehari-hari dan tidak juga dipakai untuk shalat Jum’at. Menurut istilah masjid juga memiliki banyak nama. Masjid Jami adalah masjid yang dipakai untuk shalat Jum’at adalah tempat shalat berjama’ah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim laki-laki pada hari jum’at menggantikan shalat Dhuhur. Memorial Mosque yakni Masjid tua yang digunakan sebagai tanda peringatan peristiwa- peristiwa penting.

Masjid adalah sebagai lembaga Islam yang selalu mengingatkan kearah kebijakan yang benar dan mendapat Ridho Allah SWT. Masjid dapat juga dilihat dalam pengertiannya sebagai sosial yang Islami. Hal ini akan lebih jelas lagi jika memperhatikan bangunan ibadah yang berada ditengah masyarakat pedesaan sebagai surau langgar dan meunasah. Semua lembaga tersebut memang berperan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan warga di pedesaan misalnya untuk berkumpul, bertemu, bermusyawarah, rapat, juga untuk beristirahat dan mengaji. Dari beberapa sudut pandang tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa masjid dibangun untuk memenuhi keperluan ibadah Islam. Fungsi dan perannya ditentukan oleh lingkungan, tempat dan zaman dimana masjid didirikan. Secara prinsip masjid adalah tempat membina umat, untuk itu dilengkapi dengan fasilitas sesuai dengan keperluan pada zaman dan lingkungan di mana masjid itu dibangun.


B. Peran Masjid 

Dimasa Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial (makro). Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li’an (saling melaknat) dan lain sebagainya. Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim disitu ada Masjid. Secara makro peran Masjid adalah sebagai sarana tempat berkumpul (musya- warah, diskusi, dauroh/seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah, kegiatan social, pembinaan ummat, pusat da’wah dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi ummat, sbagai pusat kebangkitan ummat dan lain sebagainya. Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat dalam berbagai asfek kehidupan, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-Nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah SWT maupun kebutuhan material/lahiriyah laninya. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat. Dewasa ini banyak masjid yang sudah dikelola secara profesional. Masyarakat pun sudah merasakan langsung manfaatnya.

Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik. Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid. Meskipun fungsi dan peran utamanya sebagai tempat menegakan shalat (mikro), namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Sebenarnya, inti dari peran Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan Masjid itu sendiri. Jadi keberhasilan dan kekurang peran dan fungsi Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah. Secara mikro peran Masjid dalam kehidupan umat Islam, sebagai tempat beribadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, berzikir, beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam.


C. Observasi Kegiatan dan Manajemen Masjid

Pada Hari jumat kemarin saya melakukan observasi kegiatan dan membuat laporan kegiatan Shalat Jumat di masjid dekat rumah saya yang bernama Masjid Al - Muhajirin. pada saat saya memasuki masjid untuk ibadah shalat jumat diawali dengan adzan dan setelahnya mengumumkan seperti pengeluaran uang kegiatan masjid setiap bulannya dll. barulah setelah itu memasuki sesi Khutbah pada sesi Khutbah saat itu 
bertemakan Keutamaan Bulan Dzulhijjah. Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagmai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir.  Setelah Khutbah selesai barulah iqamah dikumandangkan seruan pemberitahuan kepada jamaah agar bersiap-siap berdiri melaksanakan shalat jumat. Setelah shalat selesai kemudian melakukan doa bersama selama beberapa menit setelah selesai berdoa barulah para jamaah pulang ke rumahnya masing - masing.

Untuk Manajemen di Masjid Al - Muhajirin ini terbagi menjadi dua yaitu (1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan (2) Pembinaan Fungsi Masjid (Functional Management). Manajemen Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan f asilitas-f asilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksanaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah puasa dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf Wasalamuaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.













 


Permasalahan Narkoba

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyele...