Sabtu, 16 Juli 2022

Permasalahan Narkoba

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.


A. Apa itu narkoba ? 

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang, sedangkan istilah Napza adalah Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya.

Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-undang No.35 tahun 2009). Cara kerja narkotika mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Daftar lengkap Golongan Narkotika dapat Anda temukan di Permenkes no. 41 tahun 2017. Secara garis besar yang temasuk jenis Narkotika adalah:
1. Tanaman Papaver, opium mentah, opium masak (Candu, Jicing, jicingko), opium obat, morfin, kokain ekgonina, tanaman ganja dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina
3. Campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut diatas.


B. Bagaimana sikap saya terhadap narkoba

Sikap saya sebagai Mahasiswa tentu saja sangat menolak yang namanya narkoba karena sangat merusak generasi - generasi muda kalau pun memang ada yang terkena narkoba di lingkungan sekitar saya dan saya ingin menolongnya. Saya akan tetap berhati - hati jangan sampai keinginan saya untuk menolongnya justru menarik saya ikut masuk ke dalam dunia narkoba. Caranya bisa dengan :

1. Berusaha memahami masalah yang dihadapi pengguna Sebelum saya memutuskan untuk menolong orang, sebaiknya saya perlu memahami masalah yang sedang dihadapinya. Oleh karena itu, dalam kasus ini saya perlu mengetahui segala sesuatu yang melatarbelakangi sampai ia akhirnya menjadi pecandu, apa penyebabnya, bagaimana dan sejauh apa tingkat keparahannya. Dengan berusaha memahami masalah yang melatarbelakanginya, pecandu tidak akan menganggap saya sebagai musuh atau penghalang baginya. Ia justru perlahan-lahan akan membuka dirinya dan membiarkan saya untuk menolongnya.

2. Mengontrol diri saat berhadapan dengan pecandu ada perasaan kecewa yang muncul bila saya melihat orang-orang terdekat ternyata terjebak masuk kedalam jerat narkoba. Pada saat itulah saya tetap harus bisa mengontrol diri dan emosi agar tidak terbawa suasana. Orang yang kecanduan narkoba tak jarang melakukan tindakan yang impulsif dan merugikan orang di sekitarnya. Bersikaplah lebih tenang jangan sampai ketidakstablian emosinya justru membuatnya marah dan menolak saya. Seorang pecandu yang ingin berhenti butuh berjuang keras melawan keinginannya untuk mengkonsumsi narkoba. Saat-saat tersebut merupakan saat yang berat bagi mereka dan tak jarang mereka bisa sampai berteriak histeris bahkan melukai diri mereka sendiri. Saya harus tetap sabar dan kuat menghadapinya.

3. Perlahan-lahanJangan memaksakan kehendak saya terlalu keras terhadap mereka. Ketika saya ingin membantu seseorang, hal yang salah adalah saya terlalu memaksa untuk masuk ke dalam masalah orang tersebut. Begitu pun dengan para pecandu narkoba. Mereka tidak peduli jika saya ingin menolongnya bahkan mereka merasa terganggu. Lebih baik saya memberikan batasan dan jarak terlebih dahulu. Lalu perlahan-lahan menariknya keluar dari masalah tersebut.


C. Hukum narkoba dalam islam beserta dalilnya

Seperti yang di katakan Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan." (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204). 

Contoh dalil - dalil yang memperjelas narkoba adalah zat haram yakni :

1. Surah Al A'raf Ayat 157

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

 

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

 

Artinya: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS Al A'raf: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

 

2. Surah Al Baqarah Ayat 195 dan An Nisa Ayat 29

 

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

 

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

 

Artinya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS Al Baqarah: 195)

 

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

 

Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS An Nisa: 29)

Dua ayat tersebut menunjukkan haramnya merusak atau membinasakan diri sendiri. Narkoba sudah pasti memberikan dampak negatif terhadap tubuh dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah dapat dijelaskan bahwa narkoba haram. 


D. Solusi Permasalahan Narkoba 

Untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini yaitu bisa dengan memakai metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif.

1. Promotif

Program promotif ini kerap disebut juga sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani oleh program ini adalah dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba. Bentuk program yang ditawrkan antara lain pelatihan, dialog interaktif dan lainnya pada kelompok belajar, kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha. Pelaku program yang sebenarnya paling tepat adalah lembaga-lembaga masyarakat yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.

2. Preventif

Program promotif ini disebut juga sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Program ini selain dilakukan oleh pemerintah, juga sangat efektif apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain termasuk lembaga-lembaga profesional terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, organisasi masyarakat dan lainnya. Bentuk dan agenda kegiatan dalam program preventif ini:

a. Kampanye anti penyalahgunaan narkoba

Program pemberian informasi satu arah dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kampanye ini hanya memberikan informasi saja kepada para pendengarnya, tanpa disertai sesi tanya jawab. Biasanya yang dipaparkan oleh pembicara hanyalah garis besarnya saja dan bersifat informasi umum.Informasi ini biasa disampaikan oleh para tokoh asyarakat.Kampanye ini juga dapat dilakukan melalui spanduk poster atau baliho.Pesan yang ingin disampaikan hanyalah sebatas arahan agar menjauhi penyalahgunan narkoba tanpa merinci lebih dala mengenai narkoba.

b. Penyuluhan seluk beluk narkoba Berbeda dengan kampanye yang hanya bersifat memberikan informasi, pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog yang disertai dengan sesi tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar atau ceramah.Tujuan penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat menjadi lebih tahu karenanya dan menjadi tidak tertarik enggunakannya selepas mengikuti program ini. Materi dalam program ini biasa disampaikan oleh tenaga profesional seperti dokter, psikolog, polisi, ahli hukum ataupun sosiolog sesuai dengan tema penyuluhannya.

c. Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya

Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan didalam kelompok masyarakat agar upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba didalam masyarakat ini menjadi lebih efektif. Pada program ini pengenalan narkoba akan dibahas lebih mendalam yang nantinya akan disertai dengan simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan diskusi dan latihan menolong penderita. Program ini biasa dilakukan dilebaga pendidikan seperti sekolah atau kampus dan melibatkan narasumber dan pelatih yang bersifat tenaga profesional.

d. Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.

Pada program ini sudah menjadi tugas bagi para aparat terkait seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Tujuannya adalah agar narkoba dan bahan pembuatnya tidak beredar sembarangan didalam masyarakat namun melihat keterbatasan jumlah dan kemampuan petugas, program ini masih belum dapat berjalan optimal.

Hikmah yang bisa kita petik adalah alangkah lebih baiknya orang tua - orang tua di luar sana agar bisa lebih menjaga anaknya agar tidak masuk ke lingkunagan yang bisa memungkinkan anak - anak tersebut memakai narkoba karena bisa menghancurkan generasi - generasi muda dan untuk melepas dari ketergantungan seperti narkoba itu sangat susah karena harus benar - benar butuh tekad yang kuat untuk berhenti dari kencanduan tersebut.

Sekian artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Minggu, 03 Juli 2022

Kesehatan Dan Lingkungan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.


A. Wawancara Terkait Isu Kesehatan Dan Lingkungan

Pagi itu saya pergi menemui ibu saya yang akan saya wawancaraiBeliau adalah Ninik MurtiniBeliau adalah orangtua saya yang biasa menemani saya sehari-hari dirumahTema dalam wawancara saya adalah tentang menjaga kesehatan lingkungan.

Setelah menemui beliausaya meminta izin untuk mewawancarai beliau. Setelah mendapat izin dari beliausaya memulai kegiatan wawancara saya dengan satu pertanyaan sederhana tentang seberapa pentingnya menjaga kesehatan lingkungan.Menurut beliau Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya kesehatan lingkungan yang baik jika ingin menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia. Apabila mereka mampu menjaga lingkungan dengan baik secara tanggung jawab, munculnya banyak penyakit yang umumnya dikarenakan adanya lingkungan kotordapat dihindari.Cara menjaganya bisa dimulai dari hal yang paling sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya.Masyarakat juga harus mengetahui cara mencegah terjadinya banjir pada lingkungan yang gotnya terdapat banyak sampah.

Beliau berpendapat untuk membuang sampah yang terdapat di got – got  sekitar. Masyarakat harus mengadakan kegiatan kerja bakti bersama agar sampah yang menumpuk di got sekitar rumah dibuang supaya pada saat terjadi hujan nanti air hujan tersebut tidak meluap keatas dan tidak membuat banjir lingkungan masyarakat sekitar.

Beliau Menyarankan Saat melakukan proses inisiasi pengenalan kesehatan lingkungan, dibutukan kesadaran segenap elemen masyarakat sehingga tujuan dari terciptanya kesehatan secara menyeluruh dapat dirasakan oleh semua pihak yang nantinya manfaat dari kesehatan lingkungan juga dapat menguntungkan segenap masyarakat. Komitmen kuat dari dalam diri masing-masing orang di satu lingkungan tersebut menjadi proses awal yang harus dibangun. Tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama, mustahil kesehatan lingkungan dapat tercipta mengingat jika lingkungan satu tidak terjaga kebersihannya, maka hal ini akan mempengaruhi buruknya kebersihan daerah lainnya.


Sekian artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf  Wasalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Jumat, 17 Juni 2022

Seni Tilawah

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.


A. Tilawah
 Al-Qur’an sebagai bacaan terbaik bagi manusia khususnya kaum muslim diseluruh dunia. Al-Qur’an bukan sekedar bacaan biasa, yang ditulis oleh seorang manusia atau sekelompok manusia. Akan tetapi bacaan yang turun dari Allah yang maha tinggi ilmunya, pencipta alam raya dengan segala isinya termasuk manusia. Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembimbing manusia agar berhubungan baik dengan semua ciptaan-Nya, walaupun ada sebagian dari orang yang tidak mau mengambil hidayah dari Al-Qur’an sebagai panutan mereka. Bukan berarti Al-Qur’an bukan merupakan petunjuk yang benar. Hal ini dapat kita ibaratkan sebagai matahari atau bulan. Matahari atau bulan tetap bersinar, sekalipun orang buta tidak melihat sinarnya. Al-Qur’an mempunyai nama-nama lain seperti: Al-Kitab, Kitabullah, Al-Fur’Qon artinya yang membedakan antara yang haq dan yang batil) dan Ad-Dzikru artinya peringatan. Al-Qur’an, sesuatu yang dihimpun antara lembaran mushaf yang dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. Yang kita terima secara mutawattir, baik melalui lisan maupun tulisan, dari generasi ke generasi, dan tetap terpelihara dari perubahan dan penggantian apapun. Hal ini dibuktikan oleh Firman Allah Swt اِنَّا نَ ْح ُن نَ َّزل ) قران سورة : القيمة ) 15 : ) 9ْ ) 

Artinya : “ Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti kami (pula) yang memeliharanya”.Man jaddah wajadah (bersungguh-sungguh) dalam mempelajari AlQur’an agar Allah memberikan petunjuk-Nya. Salah satu langkah meraih petunjuk Allah adalah dengan mempelajari kitab suci Al-Qur’an yaitu dengan tilawah. Hikmah tilawah adalah perenungan hakekat-hakekat ayat bagi yang membaca maupun yang mendengarnya. Kemampuan baca tilawah Al-Qur’an harus dimiliki oleh setiap insan muslim untuk dapat memahami, menghayati, kemudiaan mengamalkan apa yang terkandung didalamnya. Islam mengharuskan umatnya untuk senantiasa memelihara Al-Qur’an dengan jalan sering membaca dan mengaplikasikan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi keberagamaannya.


B. Qasidah 

فَإِنّ أَمّارَتِ بِالسّـوءِ مَا اتّعَظَتْ        ۞     مِنْ جَهْلِهَا بِنَذِيرِ الشّيْبِ وَالَهَرَمِ

Sungguh nafsu amarahku pada nasehat tak terima, karena berangkat dari ketidaktahuannya.

Adanya peringatan berupa uban di kepala dan ketidakberdayaan tubuh akibat umur senja.

 

وَلَا أَعَدَّتْ مِنَ الفِعْلِ الَجَمِيْلِ قِرَى    ۞     ضَيْفٍ أَلَمَّ بِرَأْسِي غَيْرَ مُحْتَشِمِ

Nafsu amarahku tak mampu bersiap-siap diri, dengan mengerjakan amal baik yang bernilai.

Untuk menyambut kedatangan tamu yang pasti, tamu yang singgah di kepala nan tiada malu lagi.

 

لَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ أَنِّـي مَــا أُوَقّـــــــــِرُهُ         ۞     كَتَمْتُ سِرًّا بَدَا لِيْ مَنْهُ بِالكَتَمِ

Jikalau aku tahu bahwa diriku tak mampu menghormat tamu

Maka lebih baik kusembunyikan diriku dengan cara menyemir uban dikepalaku

 

مَنْ لِي بِرَدِّ جِمَاحٍ مِنْ غَوَايَتِهَا               ۞     كَمَا يُرَدُّ جِمَاحُ الَخَيْلِ بِاللُّجُمِ

Siapakah gerangan? Sanggup mengendalikan nafsuku dari kesesatan

Sebagaimana kuda liar yang terkendalikan dengan tali kekangan

 

فَلاَ تَرُمْ بِالْمَعَاصِيْ كَسْرَ شَهْوَتِهَا      ۞     إِنّ الطَّعَامَ يُقَوِّيْ شَهْوَةَ النَّهِمِ

Jangan kau berharap, dapat mematahkan nafsu dengan maksiat.

Karena makanan justru bisa perkuat bagi si rakus makanan lezat.

 

وَالنّفْسُ كَالطّفِلِ إِنْ تُهْمِلْهُ شَبَّ عَلَى ۞     حُبِّ الرَّضَاعِ وَإِنْ تَفْطِمْهُ يَنْفَطِمِ

Nafsu bagaikan bayi, bila kau biarkan akan tetap suka menyusu.

Namun bila kau sapih, maka bayi akan berhenti sendiri

 

فَاصْرِفْ هَوَاهَا وَحَاذِرْ أَنْ تُوَلِّيَهُ       ۞     إِنّ الْهَوَى مَا تَوَلَّى يُصِمْ أَوْ يَصِمِ

Maka palingkanlah nafsumu, takutlah jangan sampai ia menguasai-nya

Sesungguhnya nafsu, jikalau berkuasa maka akan membunuhmu dan membuatmu tercela

 

وَرَاعِهَا وَهْيَ فِيْ الأَعْمَالِ سَآئِمَةٌ       ۞     وَإِنْ هِيَ اسْتَحْلَتِ الْمَرْعَى فَلاَتُسِمِ

Dan gembalakanlah nafsu, karena dalam amal nafsu bagaikan hewan ternak.

Jika nafsu merasa nyaman dalam kebaikan, maka tetap jaga dan jangan kau lengah

 

كَمْ حَسّنَتْ لَذّةً لِلْمَـــــــرْءِ قَاتِلَةً         ۞     مِنْ حَيْثُ لَمْ يَدْرِ أَنّ السَّمَّ فِي الدَّسَمِ

Betapa banyak kelezatan, justru bagi seseorang membawa kematian

Karena tanpa diketahui, adanya racun tersimpan dalam makanan

 

وَاخْشَ الدَّسَائِسَ مِنْ جُوعٍ وَّمِنْ شَبَعِ ۞     فَرُبّ مَخْمَصَةٍ شَرُّ مِنَ التُّخَمِ

Takutlah  terhadap tipu dayanya lapar dan kenyang

Sebab sering terjadi rasa lapar lebih daripada kenyang

 

وَاسْتَفْرِغِ الدَّمْعَ مِنْ عَيْنٍ قَدِ امْتَلَأَتْ ۞     مِنَ الْمَحَارِمِ وَالْزَمْ حِمْيَةَ النَّدَمِ

Deraikanlah airmata, dari pelupuk mata yang penuh noda dosa

Peliharalah rasa sesal dan kecewa karena dosa

 

وَخَالِفِ النّفْسَ وَالشّيْطَانَ وَاعْصِهِمَا  ۞     وَإِنْ هُمَا مَحّضَاكَ النُّصْحَ فَاتَّهِمِ

Lawanlah hawa nafsu dan setan durhaka, dan jagalah pada keduanya

Jika mereka tulus menasehati maka engkau harus mencurigai

 

وَلاَ تُطِعْ مِنْهُمَا خَصْمًا وَلاَحَكَمًا       ۞     فَأَنْتَ تَعْرِفُ كَيْدَ الخَصْمِ وَالْحَكَمِ

Janganlah engkau taat kepada mereka nafsu dan setan, baik selaku musuh atau selaku hakim

Sebab engkau sudah tahu dengan nyata, bagaimana tipu dayanya dalam musuh dan menghukumi

 

أَسْتَغْفِرُ الَّلهَ مِنْ قَوْلٍ بِلاَعَمَــلٍ        ۞     لَقَدْ نَسَبْتُ بِهِ نَسْلً لِذِي عُقُمِ

Kumohon pengampunan kepada Allah, atas ucapan yang tanpa mengamalkan

Sungguh.. hal itu laksana orang mandul tak berketurunan

 

أَمَرْتُكَ الْخَيْرَ لٰكِنْ مَا ائْتَمَرْتُ بِهِ     ۞     وَمَا اسْتَقَمْتُ فَمَا قَوْلِ لَكَ اسْتَقِمِ

Engkau ku perintah lakukan amal kebaikan, namun aku sendiri enggan mengerjakan

Maka tiada berguna ucapanku agar kau berlaku benar, sedangkan diriku sendiri dalam kelalaian

 

وَلاَ تَزَوّدْتُ قَبْلَ المَوْتِ نَافِلَــةً        ۞     ولَمْ أُصَلّ سِوَى فَرْضٍ وَلَمْ أَصُمِ

Dan diriku tiada menambah amal kebaikan dalam kesunahan, sebelum kematian datang

Dan tiada aku shalat dan puasa, kecuali hanya ibadah yang wajibkanSungguh.. hal itu laksana orang mandul tak berketurunan

 

 

 

أَمَرْتُكَ الْخَيْرَ لٰكِنْ مَا ائْتَمَرْتُ بِهِ     ۞     وَمَا اسْتَقَمْتُ فَمَا قَوْلِ لَكَ اسْتَقِمِ : Engkau ku perintah lakukan amal kebaikan, namun aku sendiri enggan mengerjakan

 

Maka tiada berguna ucapanku agar kau berlaku benar, sedangkan diriku sendiri dalam kelalaian

 

 

 

وَلاَ تَزَوّدْتُ قَبْلَ المَوْتِ نَافِلَــةً        ۞     ولَمْ أُصَلّ سِوَى فَرْضٍ وَلَمْ أَصُمِ : Dan diriku tiada menambah amal kebaikan dalam kesunahan, sebelum kematian datang

 

Dan tiada aku shalat dan puasa, kecuali hanya ibadah yang wajibkan

 

Qosidah yang saya tuliskan ini tentang bahaya hawa nafsu, Bahaya mengikuti hawa nafsu dalam islam ialah menjadi orang yang mudah putus asa, sebab orang tersebut tidak percaya akan nikmat dan takdir Allah. bahwa Allah selalu memberi sesuatu tepat pada waktunya dan dengan kadar yang terbaik untuknya.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf  Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 

  

 






 
 

 
.

Minggu, 05 Juni 2022

Masjid Dan Perannya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian. 


A. Apa itu Masjid?

Menurut Al-Munawwir, kata Masjid berasal dari Bahasa Arab kata يسجد – سجد : sujud berarti tunduk atau hormat, dan kata سجد berubah menjadi kata مسجد masjid, yang berarti menunjukan tempat. Jadi, masjid merupakan tempat untuk melaksanakan shalat, tunduk atau hormat kepada Allah SWT di tempat yang suci. Masjid bisa dikatakan tempat suci untuk bersembah kepada Allah SWT yang maha Esa. Secara etimologi, “masjid” berarti tempat sujud atau tempat orang bersembahyang menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh Islam. Sedangkan menurut hadits masjid adalah setiap jengkal tanah diatas permukaan bumi. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam hukum atau syariat Islam bahwa Allah SWT sebagai Tuhan dari umat beragama Islam dimana-mana, dan untuk menyembahnya dengan melakukan sholat yang juga dapat dilakukan dimana-mana, atau tidak terikat oleh suatu tempat. Masjid dalam ajaran Islam sebagai tempat sujud tidak hanya berarti sebuah bangunan atau tempat ibadah tertentu, karena didalam ajaran Islam Allah SWT telah menjadikan seluruh jagat ini sebagai masjid tempat sujud.

Di Indonesia kata masjid bukan istilah tunggal untuk menyebut bangunan khusus tempat beribadah umat Islam. Beberapa daerah mempunyai istilah tersendiri seperti masigit (Jawa Barat), meuseugit (Aceh), dan mesigi (Sulawesi Selatan). Di Indonesia bangunan tempat shalat tetapi tidak dipergunakan untuk Shalat Jum’at memiliki istilah tersendiri. Di Jawa Tengah bangunan ini disebut langgar, tajug di Jawa Barat, Meunasah di Aceh, surau di Minangkabau, dan Langgara di Sulawesi Selatan. Selain itu juga ada pula istilah Musholla, sebagai tempat ibadah shalat sehari-hari dan tidak juga dipakai untuk shalat Jum’at. Menurut istilah masjid juga memiliki banyak nama. Masjid Jami adalah masjid yang dipakai untuk shalat Jum’at adalah tempat shalat berjama’ah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim laki-laki pada hari jum’at menggantikan shalat Dhuhur. Memorial Mosque yakni Masjid tua yang digunakan sebagai tanda peringatan peristiwa- peristiwa penting.

Masjid adalah sebagai lembaga Islam yang selalu mengingatkan kearah kebijakan yang benar dan mendapat Ridho Allah SWT. Masjid dapat juga dilihat dalam pengertiannya sebagai sosial yang Islami. Hal ini akan lebih jelas lagi jika memperhatikan bangunan ibadah yang berada ditengah masyarakat pedesaan sebagai surau langgar dan meunasah. Semua lembaga tersebut memang berperan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan warga di pedesaan misalnya untuk berkumpul, bertemu, bermusyawarah, rapat, juga untuk beristirahat dan mengaji. Dari beberapa sudut pandang tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa masjid dibangun untuk memenuhi keperluan ibadah Islam. Fungsi dan perannya ditentukan oleh lingkungan, tempat dan zaman dimana masjid didirikan. Secara prinsip masjid adalah tempat membina umat, untuk itu dilengkapi dengan fasilitas sesuai dengan keperluan pada zaman dan lingkungan di mana masjid itu dibangun.


B. Peran Masjid 

Dimasa Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial (makro). Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li’an (saling melaknat) dan lain sebagainya. Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim disitu ada Masjid. Secara makro peran Masjid adalah sebagai sarana tempat berkumpul (musya- warah, diskusi, dauroh/seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah, kegiatan social, pembinaan ummat, pusat da’wah dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi ummat, sbagai pusat kebangkitan ummat dan lain sebagainya. Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat dalam berbagai asfek kehidupan, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-Nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah SWT maupun kebutuhan material/lahiriyah laninya. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat. Dewasa ini banyak masjid yang sudah dikelola secara profesional. Masyarakat pun sudah merasakan langsung manfaatnya.

Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik. Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid. Meskipun fungsi dan peran utamanya sebagai tempat menegakan shalat (mikro), namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Sebenarnya, inti dari peran Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan Masjid itu sendiri. Jadi keberhasilan dan kekurang peran dan fungsi Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah. Secara mikro peran Masjid dalam kehidupan umat Islam, sebagai tempat beribadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, berzikir, beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam.


C. Observasi Kegiatan dan Manajemen Masjid

Pada Hari jumat kemarin saya melakukan observasi kegiatan dan membuat laporan kegiatan Shalat Jumat di masjid dekat rumah saya yang bernama Masjid Al - Muhajirin. pada saat saya memasuki masjid untuk ibadah shalat jumat diawali dengan adzan dan setelahnya mengumumkan seperti pengeluaran uang kegiatan masjid setiap bulannya dll. barulah setelah itu memasuki sesi Khutbah pada sesi Khutbah saat itu 
bertemakan Keutamaan Bulan Dzulhijjah. Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagmai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir.  Setelah Khutbah selesai barulah iqamah dikumandangkan seruan pemberitahuan kepada jamaah agar bersiap-siap berdiri melaksanakan shalat jumat. Setelah shalat selesai kemudian melakukan doa bersama selama beberapa menit setelah selesai berdoa barulah para jamaah pulang ke rumahnya masing - masing.

Untuk Manajemen di Masjid Al - Muhajirin ini terbagi menjadi dua yaitu (1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan (2) Pembinaan Fungsi Masjid (Functional Management). Manajemen Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan f asilitas-f asilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksanaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah puasa dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf Wasalamuaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.













 


Jumat, 29 April 2022

Artikel Perkembangan Islam di Indonesia

Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.

Menurut buku "Sejarah Indonesia Periode Islam" oleh Ricu Siqid dan kawan-kawan, sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang - pedagang dari India dan China sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Meski terdapat beberapa teori mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 berdasarkan Berita China zaman Dinasti Tang. Berita tersebut mencatat bahwa pada abad ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah pantai barat Sumatra Utara. Sementara sejarah masuknya Islam pada abad ke-13 Masehi, lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.


A. Teori Kedatangan Islam di Indonesia

Di lihat dari proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia, ada tiga teori yang berkembang. Teori Gujarat, teori Makkah, dan teori Persia (Ahmad Mansur, 1996). Ketiga teori tersebut, saling mengemukakan perspektif kapan masuknya, asal negara, penyebar atau pembawa Islam ke Nusantara.

Pertama, Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung  dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan Sumber Arab.

Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai-nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.

Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokan Islam di Indonesia. penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang-orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.

Kedua, Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat  pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagian barat, berdekatan dengan laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Arab bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namum yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke duni timur, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India. Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar "sayid" atau "syarif" di depan namanya.

Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 813 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang tedapat di Kambay, Gujarat.Moquetta akhirnya berksesimpulan bahwa batu nisantersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kalifgrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mahzab Syafei yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.

Ketiga, Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyrakat Parsi dan Indonesia.

Tradisi tersebut antara lain : tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah "tabut" (keranda) diambil dari bahasa Arabn yang di translasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyakan muslim di Iran.


B. Dakwah Islam masa Wali Songo

Siapa yang tidak kenal Wali Songo? Mereka dikenal seseorang yang gigih menyebarkan ajaran agama Islam pada abad ke 14 di tanah Jawa. Para Wali Songo tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Mereka cepat dikenal masyarakat luas karena kerap berdakwah tanpa memaksa harus masuk Islam.

Masyarakat muslim di nusantara pasti sudah tak asing lagi dengan Wali Songo. Wali memiliki arti wakil, sementara songo memiliki arti sembilan. Dengan demikian, Wali songo adalah sembilan wakil atau wali allah SWT. Perjalanan Dakwah Wali Songo telah dicatat dalam sejarah penyebaran agama Islam di Indonesia. Mereka telah meninggalkan banyak jejak dalam berdakwah.Wali songo membawa perubahan besar terhadap masyarakat Jawa yang dulunya banyak beragama Hindu-Budha.

1. Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah)

Sunan Gunung jati (Syarif Hidayatullah) berperan penting dalam penyebaran islam di Jawa Barat, Cirebon. Sunan Gunung jati adalah pendiri dinasti kesultanan Banten yang dimulai dengan putranya, Sultan Maulana Hasanudin. Pada tahun 1527, Sunan Gunung Jati menyerang Sunda Kelapa di bawah pimpinan panglima perang Kesultanan Demak, Fatahillah. Sunan Gunung jati merupakan sosok yang cerdas dan tekun dalam menuntut ilmu. Karena kesungguhannya, ia diizinkan ibunya untuk menuntut ilmu ke Makkah. Di sana, dia berguru pada Syekh Tajudin Al-Qurthubi. Tak lama kemudian, ia lanjut ke Mesir dan berguru pada Syekh Muhammad Athaillah Al-Syadzili, ulama bermadzhab Syafi'i. Di sana, Sunan Gunung Jati belajar tasawuf tarekat syadziliyah.

Setelah diarahkan oleh Syekh Athaillah, Syarif Hidayatullah memutuskan pulang ke Nusantara untuk berguru pada Syekh Maulana Ishak di Pasai, Aceh. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan ke Karawang, Kudus, sampai di Pesantren Ampeldenta, Surabaya. Di sana, ia berguru pada Sunan Ampel. Sunan Gunung Jati lantas diminta untuk berdakwah dan menyebarkan agama Islam di daerah Cirebon dan menjadi guru agama. Ia menggantikan Syekh Datuk Kahfi di Gunung Sembung. Setelah masyarakat Cirebon banyak yang memeluk agama Islam, Syarif Hidayatullah lantas lanjut berdakwah ke daerah Banten.

Selama berdakwah di Cirebon, Syarif Hidayatullah menikahi Nyi Ratu Pakungwati, putri dari Pangeran Cakrabuana atau Haji Abdullah Iman, penguasa Cirebon saat itu. Di sana, ia mendirikan sebuah pondok pesantren, lalu mengajarkan  agama Islam kepada penduduk sekitar. Para santri di sana memanggilnya dengan julukan Maulana Jati atau Syekh Jati. Selain itu, ia juga mendapatkan gelar Sunan Gunung Jati karena berdakwah di daerah pegunungan. 

2. Sunan Ampel (Raden Rahmat)

Sunan Ampel memiliki nama asli Raden Rahmat. Ia memulai dakwahnya dari sebuah pondok pesantren yang didirikan di Ampel Denta, Surabaya. Ia dikenal sebagai pembina pondok pesantren pertama di Jawa Timur. Sunan Ampel memiliki murid yang mengikuti jejak dakwahnya, yaitu Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Drajat. Suatu ketika, Sunana Ampel diberi tanah oleh Prabu Brawijaya di daerah Ampel Denta. Ia lantas mendirikan sebuah masjid. Di sana, masjid tersebut dijaga oleh Mbah Sholeh. Ia sangat terkenal sebagai orang yang selalu menjaga kebersihan. Hal itu juga diakui oleh Sunan Ampel. Hingga suatu hari, Mbah Sholeh meninggal dunia. Ia lantas dimakamkan di samping masjid.

Sepeninggal Mbah Sholeh. Sunan Ampel tak kunjung menemukan pengganti penjaga masjid yang serajin Mbah Sholeh. Akibatnya masjid tak terurus dan kotor. Sunan Ampel kemudian bergumam, "Seandainya Mbah Sholeh masih hidup, pasti masjidnya jadi bersih". Seketika itu pula sosok seupa Mbah Sholeh muncuk. Ia lantas menjalankan rutinitas yang biasa dilakukan Mbah Sholeh, namum tak lama kemudian meninggal lagi dan dimakamkan persis di samping makan Mbah Sholeh. Peristiwa itu retulang hingga sembilan kali. Konon, Mbah Sholeh baru benar-benar meninggal setelah Sunan Ampel meninggal dunia.

Metode dakwah dari Kanjeng Sunan Ampel terkenal dengan keunikannya dimana ia melakukanupaya akulturasi dan asimilasi dari aspek budaya pra-Islam dengan Islam, baik melalui jalan sosial, budaya, politik, ekonomi, mistik, kultus, ritual, tradi keagamaan, maupun konsep sufisme yang khas untuk mereflkesikan keragaman tradisi muslim secara kesuluruhan yang dibahas pada buku Mazhab Dakwah Wasathiyah Sunan Ampel.

3. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)

Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) dikenal dengan nama Maulana Maghribi (Syekh Maghribi). Ia diduga berasal dari wilayah Magribi, Afrika Utara. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti sejarah tempat dan tahun kelahirannya. Sunan Gresik diperkirakan lahir pada pertengahan abad ke 14. Ia merupakan guru para wali lainnya. Sunan Gresik berasal dari keluarga muslim yang taat. Kendati ia belajar agama Islam sejak kecil, namun tidak diketahui siapa saja gurunya hingga ia menjadi ulama.

Pada abad ke-14, Sunan Gresik ditugaskan untuk menyebarkan agama Islam ke Asia Tenggara. Ia berlabuh di Desa Leran, Gresik. Saat itu, Gresik merupakan bandar kerajaan Majapahit. Tentu saja masyarakat saat itu banyak yang memeluk agama Hindu dan Buddha. Di Gresik, ia menjadi pedagang dan tabib. Di sela-sela itu, ia berdakwah. Sunan Gresik berdakwah melalui perdagangan dan pendidikan pesantren. Pada awalnya, ia berdagang di tempat terbuka dekat pelabuhan agar masyarakat tidak kaget dengan ajaran baru yang dibawanya. Sunan Gresik berhasil mengundang simpati masyarakat, termasuk Raja Brawijaya. Akhirnya, ia diangkat sebagai Syahbandar atau kepala pelabuhan. 

Tidak hanya jadi pedagang andal, Sunan Gresik juga berjiwa sosial tinggi. Ia bahkan mengajarkan cara bercocok tanam kepada masyarakat kelas bawah yang selama ini dipandang sebelah mata oleh ajaran Hindu. Karena strategi dakwah inilah, ajaran agama Islam secara berangsur-angsur diterima oleh masyarakat setempat.

4. Sunan Bonang (Raden Makhdum)

Sunan Bonang adalah salah satu Wali Songo yang menyebarkan ajaran agama Islam di Tanah Jawa. Ia memiliki nama asli Syekh Maulana Makdum Ibrahim, putra dari Sunan Ampel dan Dewi Condrowati (Nyai Ageng Manila). Namun, ada versi lain yang mengatakan Dewi Condrowati adalah putri Prabu Kertabumi. Dengan demikian, Sunan Bonang adalah Pangeran Majapahit. Sebab, ibunya adalah putri Raja Majapahit dan ayahnya menantu Raja Majapahit. Sunan Bonang menyebarkan ajaran agama Islam dengan cara menyesuaikan diri terhadap corak kebudayaan masyarakat Jawa. Seperti diketahui, orang Jawa sangat menggemari wayang dan musik gamelan. Karena itulah, Sunan Bonang menciptakan gending-gending yang memiliki nilai-nilai keislaman.

Sunan Bonang berdakwah dengan menggunakan musik yang dialunkan lewat gamelan buatannya. Hal ini bukan tanpa alasan. Beliau memilih untuk berdakwah dengan musik supaya mudah diterima oleh masyarakat Jawa pada masa itu tanpa adanya paksaan. Perjalanan berdakwah beliau dimulai dari kota Kediri, Jawa Timur. Saat itu beliau mendirikan sebuah langgar atau musala yang berlokasi di pinggir Sungai Brantas, tepatnya di Desa Singkal.

Setelah berdakwah di sana, Sunan Bonang lalu melanjutkan dakwahnya ke Demak, Jawa Tengah. Saat di Demak, beliau tinggal di Desa Bonang. Konon, beliau juga mendapat julukan sebagai Sunan Bonang karena lama bermukim di desa ini. Untuk berdakwah di Pulau Jawa tentunya tidaklah mudah karena pada masa itu masyarakat Jawa punya adat istiadat yang sangat kental dan kebanyakan masih memegang teguh unsur kejawen.

Tapi Sunan Bonang tidak mudah menyerah. Beliau melihat kalau masyarakat Jawa sangat tertarik dengan dunia seni sehingga dari sinilah muncul ide untuk membuat sebuah alat musik yang kemudian dinamakan sebagai alat musik bonang. Saat akan memulai dakwahnya, Sunan Bonang akan memainkan gamelan bonang tersebut sehingga keluar suara merdu dan bisa menarik perhatian banyak orang. Sambil memainkan alat musik, beliau akan menyanyikan tembang atau lagu yang di dalamnya berisi ajaran-ajaran Islam. Dari sinilah masyarakat setempat lambat laun mulai tertarik untuk mempelajari Islam. 

Selain dengan menggunakan gamelan tersebut, Sunan Bonang juga sering berdakwah dengan menggunakan wayang. Tentu saja di pertunjukan wayangnya tersebut akan disisipkan cerita dan ajaran Islami di dalamnya. Selain dengan menggunakan gamelan tersebut, Sunan Bonang juga sering berdakwah dengan menggunakan wayang. Tentu saja di pertunjukan wayangnya tersebut akan disisipkan cerita dan ajaran Islami di dalamnya.

5. Sunan Giri (Raden Paku)

Sunan Giri memiliki nama asli Raden Paku. Ia merupakan putra Maulana Ishak. Sunan Giri yang lahir di Blambangan tahun 1442 Masehi dan dimakamkan di Desa Giri, Kebomas, Gresik. Suatu ketika, ia ditugaskan oleh Sunan Ampel untuk menyebarkan ajaran agama Islam di Blambangan. Semasa hidupnya. Sunan Giri pernah belajar di pesantren Ampel Denta, melakukan perjalanan haji bersama Sunan Bonang. Sepulangnya dari haji, ia singgah di Pasai untuk memperdalam ilmu agama. Saat itu, Sunan Giri mendirikan sebuah pesantren di daerah Giri. Kemudian, ia mengirimkan banyak juru dakwah ke berbagai daerah di nusantara.  Sunan Giri juga dikenal sebagai sang ahli tata negara.

Sunan giri dikenal sebagai pendakwah yang berdakwah melalui permainan anak-anak. Beliau menciptakan permainan seperti jelungan, jamuran, gendir gerit, dan cublak-cublak suweng. Permainan anak-anak ini menjadi sangat populer sebagai permainan tradisional dari Jawa dan keberadaannya hingga sekarang masih bisa dimainkan. Jika diperhatikan lebih dalam, semua permainan anak-anak yang dibuat oleh Sunan Giri selalu ada nyanyiannya. Dengan menambahkan nyanyian pada permainan anak-anak, maka permainan tersebut akan terasa lebih menyenangkan.Salah satu permainan anak yang ada nyanyiannya adalah cublek-cublek suweng.Di dalamnya, terdapat lirik yang mengandung makna janganlah menuruti hawa nafsu karena semuanya nanti akan kembali lagi ke hati nurani yang bersih. Dengan hati nurani yang bersih, maka kita bisa menemukan kebahagiaan dan tidak tersesat hingga lupa akan akhirat.

Selain melalui permainan anak-anak, Sunan Giri juga berdakwah dengan seni. Seni yang digunakan dalam berdakwah adalah wayang hingga tembang-tembang Jawa. Jadi ketika memainkan wayang, Sunan Giri akan menyisipkan ajaran-ajaran Islam di dalamnya sehingga masyarakat setempat bisa belajar agama Islam dengan cara yang lebih menyenangkan. Sunan Giri menciptakan gending atau lagu instrumental Jawa seperti Asmarandana dan Pucung. Pendekatan lewat jalur seni ini sangat berguna sehingga di masa itu banyak masyarakat Jawa yang mulai memeluk agama Islam.

6. Sunan Drajat (Raden Qasim)

Sunan Drajat (Raden Qasim) merupakan putra Sunan Ampel. Sunan Drajat merupakan seorang wali yang dikenal berjiwa sosial tinggi. Ia banyak menolong yatim piatu, fakir miskin, dan orang sakit. Ia memiliki perhatian yang sangat besar terhadap masalah sosial. Sunan Drajat menyebarkan agama Islam di Lamongan, Jawa Timur. Sunan Drajat merupakan Wali Songo yang memiliki banyak nama, yaitu Sunan Mahmud, Sunan Mayang Madu, Sunan Muryapada, Raden Imam, dan Maulana Hasyim. Pada 1484, ia  diberi gelar oleh Raden Patah dari Demak, yaitu Sunan Mayang Madu. 

Ketika Sunan Drajat datang ke Desa Banjaranyar, Paciran, Lamongan, ia mendatangi pesisir Lamongan yang gersang bernama Desa Jelak. Masyarakat sekitar masih menganut agama Hindu dan Buddha. Di desa tersebut, Sunan Drajat membangun mushola untuk beribadah dan mengajarkan agama Islam. Selain itu, Sunan Drajat juga membangun daerah baru di dalam hutan belantara. Ia mengubahnya menjadi daerah yang berkembang, subur, serta makmur. Daerah tersebut bernama Drajat, oleh sebab itu ia diberi gelar Sunan Drajat.

7. Sunan Muria (Raden Umar Said)

Sunan Muria merupakan seorang Wali Songo yang sangat berjasa bagi penyebaran agama Islam di nusantara, terutama di daerah pedesaan. Ia gemar bergaul dengan masyarakat kalangan bawah. Hal itu membuat masyarakat mudah menerima ajaran yang disampaikannya. Membaurnya Sunan Muria dengan masyarakat dikenal dengan istilah “topo ngeli”. Artinya, menghanyutkan diri dalam masyarakat. Sunan Muria berdakwah dengan metode tersebut hingga ke Gunung Muria. 

Sunan Muria sendiri berasal dari nama Gunung Muria dimana tempat beliau berdakwah, mendirikan masjid dan pesantren, serta tempat beliau dimakamkan kelak. Selain itu, ia juga berdakwah lewat kesenian seperti gamelan, wayang, dan tembang jawa. Ajaran Sunan Muria meliputi penghayatan kebenaran dan ketaatan pada Allah SWT, wirid, kesederhanaan, kedermawanan, dan ajaran dakwah secara bijak dalam menghadapi budaya masyarakat yang dianut. Karena dakwahnya, ada beberapa hasil kesenian peninggalan Sunan Muria yang masih bisa dipelajari hingga saat ini. Di antaranya tembang Kinanthi dan Sinom. Tembang Kinanthi terkenal karena menceritakan tentang bimbingan dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.

Sunan Muria dikenal dengan cara berdakwahnya yang bisa dikatakan berbeda dari metode berdakwah lainnya. Sunan Muria memilih metode berdakwah dengan memberikan kursus gratis kepada masyarakat setempat. Diketahui kalau masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman memiliki pengetahuan dan keterampilan yang kurang. Beliau kemudian menggelar kursus keterampilan yang khusus diselenggarakan bagi para petani, pedagang, pelaut, dan nelayan. 

Di kursus tersebut, nantinya masyarakat akan diberikan pengetahuan bagaimana cara berdagang, bercocok tanam, menangkap ikan, membuat perahu, dan lain sebagainya. Setelah mengajarkan kursus gratis keterampilan tersebut, beliau akan mengajarkan ajaran Islam kepada mereka. Dengan membangun kepercayaan dari masyarakat, Sunan Muria bisa lebih mudah untuk menyebarkan agama Islam di sana. Tidak hanya masyarakat yang tinggal di Gunung Muria dan sekitarnya, masyarakat dari luar kota hingga luar Pulau Jawa pun datang menemui Sunan Muria untuk mendapatkan kursus gratis tersebut. Inilah yang membuat nama Sunan Muria dikenal oleh masyarakat di luar Jawa Tengah. 

Tak berbeda jauh dengan ayah sekaligus gurunya, yakni Sunan Kalijaga, Sunan Muria ini juga berdakwah dengan kesenian. Sunan Muria memiliki kemampuan mendalang seperti ayahnya. Salah satu kisah perwayangan yang sering dilakonkan oleh Sunan Muria adalah Topo Ngeli. Dalam kisah Topo Ngeli memiliki tokoh utama bernama Dewa Ruci yang merupakan empu dari Kerajaan Majapahit. Dewa Ruci ini diceritakan berbaur dengan masyarakat setempat, terutama rakyat jelata. Dengan berbaur bersama masyarakat jelata, Dewa Ruci lalu menjalin hubungan kekerabatan dan meniadakan adanya status sosial.

Sebenarnya, tokoh Dewa Ruci ini mencerminkan kepribadian Sunan Muria karena beliau juga sama-sama memiliki sifat yang sama yakni suka membantu masyarakat. Selain itu, beliau juga sering menggelar pertunjukan wayang hasil gubahan ayahnya seperti Dewi Ruci, Dewa Srani, Semar Ambarang, Jamus Kalimasada, Begawan Ciptaning, dan masih banyak lagi. Saat mendalang, unsur-unsur Islami dimasukkan ke dalam pertunjukan wayang tersebut. Dengan begitu, masyarakat yang menonton pertunjukan bisa mendapatkan pelajaran tentang agama Islam.

8. Sunan Kudus (Jafar Shadiq)

Sunan Kudus (Jafar Sadiq) diberi gelar oleh para wali dengan nama Wali Al-ilmi yang memiliki arti orang yang berilmu luas. Sunan  Kudus memiliki keahlian khusus dalam bidang agama. Ia juga dipercaya untuk memegang pemerintahan di daerah Kudus. Sunan Kudus merupakan salah satu Wali Songo penyebar agama Islam di Jawa, khususnya wilayah Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan beliau merupakan panglima serta pemimpin peperangan menggantikan ayahnya.

Sunan Kudus merupakan putra dari Raden Usman Haji yang bergelar Sunan Ngudung di Jipang Panolan, dekat Blora. Selain belajar agama kepada ayahnya, Sunan Kudus juga belajar kepada beberapa ulama terkenal, seperti Kiai Telingsing, Ki Ageng Ngerang dan Sunan Ampel. Setelah menimba ilmu agama dari Kyai Telingsing, Sunan Kudus mewarisi ketekunan dan kedisiplinan dalam mengejar atau meraih cita-cita. Selanjutnya, Sunan Kudus juga berguru kepada Sunan Ampel di Surabaya selama beberapa tahun lamanya. Perjuangan Sunan Kudus dalam menyebarkan agama Islam sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan para wali lainnya. Ia senantiasa menempuh jalan kebijaksanaan. Dengan siasat dan taktik itu, masyarakat dapat diajak memeluk agama Islam.

Saat itu, masyarakat di Kudus masih banyak yang belum beriman. Tentu saja bukan pekerjaan yang mudah untuk mengajak mereka memeluk agama. Apalagi mereka yang masih memeluk kepercayaan lama dan memegang teguh adat-istiadat jumlahnya tidak sedikit. Di dalam masyarakat dengan kondisi seperti itulah Sunan Kudus harus berjuang menegakkan agama.

9. Sunan Kalijaga (Raden Sahid)

Sunan Kalijaga (Raden Sahid) merupakan anak dari adipati Tuban, Tumenggung Wilatikta. Ia dikenal sebagai budayawan dan seniman seni suara, seni ukir hingga seni busana. Ia juga menciptakan aneka cerita wayang yang bercorak keislaman. Pelajari kisah hidup Sunan Kalijaga pada buku Sunan Kalijaga Guru Suci Orang Jawa yan telah membuktikan dirinya mampu merubah masa suram dan melewati rintangan yang ada. 

Dalam berdakwah, Sunan Kalijaga memperkenalkan bentuk wayang yang terbuat dari kulit kambing atau biasa dikenal sebagai wayang kulit. Sebab, pada masa itu wayang populer dilukis pada semacan kertas  atau wayang beber. Dalam seni suara, ia menciptakan lagu Dandanggula. Sebelum menjadi ulama, Sunan Kalijaga konon pengalaman hidup sebagai perampok atau begal. Bahkan, ia juga pernah merampok Sunan Bonang. Peristiwa tersebut diyakini terjadi saat Sunan Kalijaga masih berusia muda. Sunan Kalijaga juga dikenal kerap melakukan tindak kekerasan. Aksi perampokan yang dilakukan Sunan Kalijaga diketahui oleh ayahnya. Tumenggung Wilantika pun marah, malu dan merasa namanya tercoreng karena kelakuan buruk sang anak. Ia lantas mengusir Sunan Kalijaga dari rumah mereka. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah Sunan Kalijaga membongkar Gudang Kadipaten untuk membagikan bahan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sebab, saat itu masyarakat Tuban hidup sangat memprihatinkan lantaran adanya upeti ditambah musim kemarau panjang. Kendati sudah diusir dari Tuban, Sunan Kalijaga tidak berhenti melakukan aksi pembegalan. Ia bahkan merampok orang-orang kaya di Kadipaten Tuban. Mengetahui hal itu, ayahnya tentu semakin marah. Sunan Kalijaga kembali diusir. Kali ini ia disuruh angkat kaki dari wilayah Kadipaten Tuban. Keluar dari daerah Tuban, Sunan Kalijaga masih juga tidak menghentikan aksi perampokan itu. Bahkan, ia sampai tega meminta harta seorang yang sepuh. Saat itu, Sunan Kalijaga bertemu dengan seseorang di hutan Jati Wangi. Ternyata, orang tua tersebut diketahui sebagai Sunan Bonang. Raden Syahid alias Sunan Kalijaga tidak mengenal orang tua tersebut. Karena masih memiliki jiwa begal, ia berniat untuk membegal Sunan Bonang.

Bahkan, Sunan Kalijaga berhasil melumpuhkan Sunan Bonang. Ia pun meminta Sunan Bonang menyerahkan barang bawaannya.Tanpa disangka, Sunan Bonang menolak permintaan itu. Kemudian, Sunan Kalijaga pun menjelaskan alasannya membegal adalah untuk membantu orang miskin. Dalam cerita versi lainnya, Sunan Kalijaga meminta maaf dan bertobat lantaran Sunan Bonang menasihatinya dan menunjukkan kesaktiannya, yaitu mengubah buah pohon aren menjadi emas. Pertemuan tersebut membuat Sunan Kalijaga bertobat dan langsung memohon agar diperbolehkan menjadi muridnya. Sunan Bonang tentu saja menerima permintaan tersebut.

Namun, Sunan Bonang mengajukan suatu syarat, yaitu Sunan Kalijaga harus bersemedi di pinggir kali sampai Sunan Bonang kembali. Sunan Kalijaga pun menyanggupi syarat tersebut. Dikisahkan, Sunan Bonang pun akhirnya kembali ke tempat yang sama setelah tiga tahun lamanya. Ia lantas menemukan tubuh Sunan Kalijaga sudah dirambati oleh rerumputan. Melihat keteguhan hati Sunan Kalijaga, Sunan Bonang pun takjub. Atas peristiwa itu lah kemudian Raden Syahid diberi nama “Sunan Kalijaga”. Artinya, penjaga kali. Selain itu, Sunan Kalijaga juga dapat diartikan sebagai orang yang senantiasa menjaga semua aliran atau kepercayaan yang dianut masyarakat. Sunan Kalijaga menjadi satu-satunya wali yang paham dan mendalami segala pergerakan, aliran atau agama yang hidup di tengah masyarakat.

Selain itu, Sunan Kalijaga juga memiliki cara yang unik saat menyebarkan agama Islam di pulau Jawa. Ia berhasil mengenalkan ajaran agama Islam dengan memadukan budaya Jawa seperti wayang. Bahkan, Sunan Kalijaga juga mengarang sebuah tembang Jawa yang sangat terkenal sampai saat ini, yaitu Ilir-Ilir.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf semoga dengan adanya artikel ini para pembaca sekalian bisa lebih tercerahkan, Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.







Jumat, 15 April 2022

Artikel Sumber Hukum Islam

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.


A . Sumber - Sumber Hukum Dalam Islam

Hukum Islam bukan hanya sebuah teori saja namun adalah sebuah aturan - aturan untuk diterapkan di dalam sendi kehidupan manusia. Karena banyak ditemui permasalahan - permasalahan, umumnya dalam bidang agama yang sering kali membuat pemikiran umat muslim yang cenderung kepada perbedaan. Untuk itulah diperlukan sumber hukum islam sebagai solusinya, yaitu sebagai berikut : 
1. Al-Quran
Sumber hukum islam yang pertama adalah Al-Quran, sebuah kitab suci umat Muslim yang diturunkan kepada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Al-Quran memuat kandungan - kandungan yang berisi perintah, larangan, anjuran, Kisah Islam, ketentuan hikmah dan sebagainya. Al-Quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang berakhlak mulia. Maka dari itulah, ayat - ayat Al-Quran menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu syariat.
2. Al-Hadist
Sumber Hukum Islam yang kedua adalah Al-Hadist, yakni segala sesuatu yang berlandaskan pada Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perilaku, diamnya beliau. Di dalam Al-Hadistterkandung aturan -aturan yang merinci segala aturan yang masih global dalam Al-Quran. Kata hadist yang mengalamai perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka dapat berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Rasulullah SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum islam.
3. Ijma
Kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada satu masa setelah zaman Rasulullah atas sebuah perkara dalam agama. " Dan Ijma' yang dapat dipertanggung jawabkan adalah yang terjadi di zaman sahabat, tabiin (setelah sahabat), dan tabi'ut tabiinn (setelah tabiin). Karena setelah zaman mereka para ulama telah berpencar dan jumlahnya banyak, dan perselisihan samkin banyak, sehngga tak dapat dipastikan bahwa semua ulama terlah bersepakat.
4.Qiyas
Sumber hukum Islam yang keempat setelah Al-Quran, Al-Hadist dan Ijma' adalah Qiyas. Qiyas berarti menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalil nashnya dalam Al-Quran ataupun hadist dengan cara membandingkan sesuatu yang serupa dengan sesuatu yang hendak diketahui hukumnya tersebut. Artinya jika suatu nash telah menunjukan hukum mengenai suatu kasus dalam agama islam dan telah diketahui melalui salah satu metode untuk mengetahui permasalahan hukumtersebut, kemudian ada kasus lainnya yang sama dengan kasus yang ada nashnya itu dalam suatu hal itu juga, maka hukum kasus tersebut disamakan dengan hukum kasus yang ada mashnya.



B. Hirarki Sumber -Sumber Hukum Tersebut

Sesuai dengan teori hirarki hukum, maka azas peraturan perundang - undangan menyatakan "bahwa peraturan hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang - udangan di atasnya". Azas hukum ini mengisyaratkan ketika terjadi konflik antara peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi dengan peraturan perundang - undangan yang lebih rendah, maka aturan yang lebih tinggi berdasar hirarkinya harus di dahulukan dan aturan yang lebih rendah harus di sisihkan. Dalam sistem hukum negara Republik Indonesia, teori hirarki hukum ini dimanifestasikan dalam tata urutan peraturan perundang - undangan sebagai berikut :
1. Undang - Undang Dasar Tahun 1945.
2. Undang -Undang/Peraturan presiden pengganti undang -undang (Perpu).
3. Peraturan Pemerintah (dengan turunannya, di kereta api reglement, surat edaran kepegawaian, surat edaran keuangan, dsb.).

4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah

Susunana hirarki tersebut diatur juga pada sumber hukum islam yaitu :
1. Al-Quran
2. Hadist (Sunah)
3. Ijtihad
4. Ijma'
5. Qiyas
6. Istihsan
7. Urf
8. Istishhab
9. Maslahah Al-Mursalah
10. Syadd Al-Dzara'i'
11. Syar'u Man Qablana dan Qaul Al-Shahabi

Mengingat terbatasnya ruang, penulis hanya mengulas beberapa sumber hukum Islam tersebut. 

Pertama Al-Quran, Al-Quran berisi wahyu - wahyu dari Allah SWT yang diturunkan secara barangsur - angsur (mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibrl. Al-Quran di awali dengan surat Al-Fatihah, diakhiri dengan surat An-Nas. Al-Quran merupakan sumber hukum islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh pada hukum -hukum yang terdapat di dalamnya dan meyakini kebenarannya agar menjad manusia yang taat keapada Alla SWT, yaitu mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangnnya.

Kedua Hadist (Sunah), hadist merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuandan sifat tabiat dan akhlaqnya serta ketetapan (taqrir). Hadist merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Quran. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum - hukum dan perbuatan - perbuatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadistnya. 

Ketiga Ijtihad, ialah berusaha dengan sungguh - sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam Al-Quran maupun Hadist. dengan menggunakan akal (aqli) pikiran yang sehat dan jernih, serta ditentukan kepada cara - cara menetapkan hukum - hukum yang telah ditentukan. Hasil Ijtihad dapat di jadikan sumber hukum yang ketiga.


C. Fatwa MUI Tentang Penyelenggaraan Ibadah Saat Pandemi Covid-19

Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. Fatwa yang berkaitan dengan hal ini terdapat dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Lahirnya fatwa ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi wabah covid-19 yang samapai saat ini masih melanda kehidupan masyarakat bangsa dan berpengaruh pula bagi umat islam. Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 memberikan anjuran kepada umat islam dalam melaksanakan ibadaha di tengah wabah, di mana pada kondisi wabah tak terkendali umat islam tidak perlu melakukan ibadah secara jamaah, tetapi menggantinya dengan ibadah di rumah. Namun pada kondisi daerah yang wabahnya terkendali umat islam tetap bisa melakukan ibadah secara jamaah di masjid atau lainnya, dengan catatan memperhatikan aspek kesehatan. Fatwa yang dibuat dan dikeluarkan MUI terkait hal ini dimaksudkan untuk menciptakan Kemashlahatan khususnya bagi umat islam. Dalam kondisi apapun Kemashlahatan patut dikedepankan.

Pendapat saya untuk masalah Ibadah di masa  pandemi covid-19 kemarin, memang tergantung situasi di daerah kita masing - masing karena beberapa daerah Zona penyebaran virus coronanya berbeda - beda misalkan kita berada di zona merah itu kita harus lebih waspada karena virus corona penularannya meluas dan sangat cepat shingga untuk seperti Ibadah berjamaah lebih baik tidak dilaksanakan terlebih dahulu dan melaksanakan ibadahnya di rumah saja. di bandingkan pada zona - zona lainnya seperti Zona Hijau/Zona Kuning risiko penularannya sangat kecil dan biasanya masih bisa untuk melaksanakan ibadah berjamaah di masjid tetapi harus tetap wapada dengan mengikuti protokol kesehatan memakai masker dan membawa hand sanitizier.

Ketetapan yang dikeluarkan MUI adalah bahwa Pertama, haram shalat jum'at dan shalat berjamaah di masjid. Hukum haram ini bagi seseorang yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebab ia berpotensi menularkan kepada orang lain dan itu membahayakan buat masyarakat jamaah masjid. Hukum Shalat bagi pasien ini adalah shalat dengan mengisolasi diri dari manusia lain.

Kedua, hukum makruh bahkan bisa haram shalat berjamaah di masjid bagi yang bertempat tinggal di zona merah, yaitu zona yang disekitarnya sudah ada pasien yang terkena virus corona. Kekuatan hukum makruh atau haram sangat tergantung dengan jumlah pasien yang tertular di daerah setempat. 

Ketiga, Hukum mubah shalat di masjid secara berjamaah bagi daerah yang bertempat tinggal di zona kuning. Menurut fatwa MUI bahwa corona pada zona ini bukan menjadi larangan shalat tetapi uzur. Boleh shalat berjamaah dan boleh shalat di rumah. Ketetapan ini pun tidak menimbulkan pandangan yang berbeda tergantung ketetapan zona pada suatu tempat.


Sekian Artikel dari saya kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.











Permasalahan Narkoba

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyele...