Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kehadirat yang maha kuasa atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga artikel ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan , petunjuk maupun pedoman bagi pembaca sekalian.
A. Apa itu Masjid?
Menurut Al-Munawwir, kata Masjid berasal dari Bahasa Arab kata يسجد – سجد : sujud berarti tunduk atau hormat, dan kata سجد berubah menjadi kata مسجد masjid, yang berarti menunjukan tempat. Jadi, masjid merupakan tempat untuk melaksanakan shalat, tunduk atau hormat kepada Allah SWT di tempat yang suci. Masjid bisa dikatakan tempat suci untuk bersembah kepada Allah SWT yang maha Esa. Secara etimologi, “masjid” berarti tempat sujud atau tempat orang bersembahyang menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh Islam. Sedangkan menurut hadits masjid adalah setiap jengkal tanah diatas permukaan bumi. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam hukum atau syariat Islam bahwa Allah SWT sebagai Tuhan dari umat beragama Islam dimana-mana, dan untuk menyembahnya dengan melakukan sholat yang juga dapat dilakukan dimana-mana, atau tidak terikat oleh suatu tempat. Masjid dalam ajaran Islam sebagai tempat sujud tidak hanya berarti sebuah bangunan atau tempat ibadah tertentu, karena didalam ajaran Islam Allah SWT telah menjadikan seluruh jagat ini sebagai masjid tempat sujud.
Di Indonesia
kata masjid bukan istilah tunggal untuk menyebut bangunan khusus tempat
beribadah umat Islam. Beberapa daerah mempunyai istilah tersendiri seperti
masigit (Jawa Barat), meuseugit (Aceh), dan mesigi (Sulawesi Selatan). Di
Indonesia bangunan tempat shalat tetapi tidak dipergunakan untuk Shalat Jum’at
memiliki istilah tersendiri. Di Jawa Tengah bangunan ini disebut langgar, tajug
di Jawa Barat, Meunasah di Aceh, surau di Minangkabau, dan Langgara di Sulawesi
Selatan. Selain itu juga ada pula istilah Musholla, sebagai tempat ibadah
shalat sehari-hari dan tidak juga dipakai untuk shalat Jum’at. Menurut istilah masjid
Masjid adalah sebagai lembaga Islam yang selalu mengingatkan kearah kebijakan yang benar dan mendapat Ridho Allah SWT. Masjid dapat juga dilihat dalam pengertiannya sebagai sosial yang Islami. Hal ini akan lebih jelas lagi jika memperhatikan bangunan ibadah yang berada ditengah masyarakat pedesaan sebagai surau langgar dan meunasah. Semua lembaga tersebut memang berperan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan warga di pedesaan misalnya untuk berkumpul, bertemu, bermusyawarah, rapat, juga untuk beristirahat dan mengaji. Dari beberapa sudut pandang tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa masjid dibangun untuk memenuhi keperluan ibadah Islam. Fungsi dan perannya ditentukan oleh lingkungan, tempat dan zaman dimana masjid didirikan. Secara prinsip masjid adalah tempat membina umat, untuk itu dilengkapi dengan fasilitas sesuai dengan keperluan pada zaman dan lingkungan di mana masjid itu dibangun.
B. Peran Masjid
Dimasa
Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf,
Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial (makro). Misalnya, sebagai
tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit,
menyelesaikan hukum li’an (saling melaknat) dan lain sebagainya. Dalam
perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik
dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan,
dimana ada komunitas muslim disitu ada Masjid.
Pada masa
sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas
dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik.
Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid. Meskipun fungsi
dan peran utamanya sebagai tempat menegakan shalat (mikro), namun Masjid
bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Sebenarnya, inti dari
peran Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu
syi’ar Islam terbesar. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan
Masjid itu sendiri. Jadi keberhasilan dan kekurang peran dan fungsi Masjid
dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat
berjama’ah. Secara mikro peran Masjid dalam kehidupan umat Islam, sebagai
tempat beribadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, berzikir,
beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat
ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam.
C. Observasi Kegiatan dan Manajemen Masjid



Tidak ada komentar:
Posting Komentar